Sumual Minta Warga Mitra Hati-hati Jika Direkrut Jadi TKI

Drs Robby Sumual MM.
Drs Robby Sumual MM.

RATAHAN — Banyak warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri karena diiming-imingi gaji yang besar, namun tak sedikit yang mendapat permasalahan karena apa yang diiming-imingi tak sesuai dengan yang diharapkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Robby Sumual MM, mengimbau masyarakat Mitra untuk jeli dan hati-hati jika ada yang akan merekrut untuk dipekerjakan di luar Mitra.

“Harus lebih hati-hati jika ingin bekerja diluar sebagai TKI, cek dulu apakah perusahan yang merekrut memang legal atau tidak,” kata Sumual, Senin (14/5/2018).

Menurutnya, salah satu cara mengetahui kejelasan para perekrut tersebut, yakni dengan datang konsultasi dengan pihak Disnakertrans.

“Kami akan beritahu apakah perusahaan yang merekrut dapat dipercaya atau tidak, sebab jika perusahaannya tidak jelas, maka kami akan rekomendasikan untuk tidak menerima tawaran perekrut tersebut,” terang Sumual.

Lanjut, Sumual mengimbau jika warga sudah yakin dengan perusahaan perekrut, maka sebelum berangkat kerja warga harus melapor ke Disnakertrans agar dapat didata.

“Jika sudah terdata maka kami akan cepat mengetahui para tenaga kerja seandainya ada permasalahan yang ditemui,” ujarnya.

Ia pun membeberkan data TKI warga Mitra dari 2017 hingga Maret 2018, ada 24 TKI yang terdata.

“Kecamatan Tombatu 5 warga, Pasan 3 warga, Tombatu Utara 2 warga, Tombatu Timur 1 warga, Ratahan 3 warga, Ratatotok 5 warga, Belang 2 warga, Ratahan Timur 1 warga,” bebernya.

Ditambahkan, ke 24 warga tersebut dapat dengan cepat di deteksi jika ada masalah, oleh karena itu warga juga diharapkan, jika menjadi TKI harus dengan jalur resmi atau legal.

“Jangan karena iming-iming uang banyak terus keselamatan diabaikan. Jadi harus ikut TKI dengan jalur legal jangan ikut jalur ilegal,” tandasnya. (fensen)