MANADO-Mengawali kerja anggota DPRD Sulut di Gedung Cengkih Sario Manado di awal tahun 2017, sudah ada beberapa agenda yang diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah ( Banmus), Senin (9/1) yang dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Stefanus Vreeke Runtu ( SVR).

Dalam rapat Banmus kemarin sudah diputuskan dua agenda Paripurna.Yaitu paripurna pembukaan buka tutup masa sidang dan penyampaian hasil reses triwulan ketiga anggota dewan, yang dilaksanakan pada bulan Desember 2016 lalu. Paripurna ini direncanakan Kamis (12/1).
SVR pun berharap hasil reses harus dibacakan dalam Paripurna. “Untuk menghindari pandangan buruk dari masyarakat sebaiknya hasil reses dibacakan jangan hanya diserahkan saja setiap ada Paripurna,” tegas SVR.
Lanjutnya, untuk hasil reses sebelum di Paripurnakan, SVR pun berharap setiap dapil melakukan singkron terlebih dahulu.Misalnya mana aspirasi masyarakat yang disampaikan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
” Semua aspirasi akan disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke Kabupaten/ Kota,” tambah SVR. (mom)