Tahanan Banyak, Rutan Kotamobagu Minta Tambah Ruangan

KOTAMOBAGU– Mengawali tahun kerja di 2019, Komisi I DPRD Sulut bidang Hukum-Pemerintahan dan HAM, telah melaksanakan agenda kerja dengan melakukan kunjungan kerja Disdukcapil Kota Kotamobagu dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu.

Komisi I DPRD Sulut saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kotamobagu.

Kunjungan kerja Komisi I ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang dan didampingi anggota dewan, James Tuuk, Sjenny Kalangi, Hanafi Sako, Mursan Ardiansyah Imban serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara.

Kunjungan kerja diterima langsung Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii. Agenda kerja ini dalam rangka Supervisi dan Monitoring Evaluasi Perekaman e-KTP.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii menjelaskan, Disdukcapil Kota Kotamobagu saat ini jemput bola untuk perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kotamobagu.

Selanjutnya, rombongan Komisi I DPRD Sulut bersama Tim Supervisi dan Monitoring Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara meninjau tempat pelaksanaan perekaman e-KTP di Rutan Kota Kotamobagu.

Kemudian Rombongan Komisi I bersama dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Mewengkang bersama tim turun langsung melihat kondisi ruang tahanan dan berbincang-bincang dengan para tahanan. Menurut petugas rutan jumlah ruang tahanan perlu ditambah dan diperbaiki karena tidak mampu lagi menampung para tahanan.

Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada salah seorang penghuni Rutan Kotamobagu.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang menyatakan, hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah.

“Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi, karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” ucap Mewengkang.

Lanjut Mewengkang, salah satu tujuannya juga yaitu untuk pemutakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan.

” Kami berharap terpenuhinya hak pilih Warga Negara Indonesia di dalam lapas dan rutan guna menyukseskan Pemilu 2019 karena Pemilu adalah tanggung jawab semua lapisan,”kata politisi Gerindra ini.

Diketahui, perekaman e-KTP jumat kemarin dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia yang merupakan tindak lanjut edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pemilu 17 April 2019 nanti. (mom)