Tak Miliki Dokter Spesialis Paru, Pasandaran: Tiga Dokter Spesialis Penyakit Dalam Kita Siap Tangani Corona

Tahuna- Sesuai dengan pernyataan Bupati Jabes Ezar Gaghana saat Telekonferens bersama Kepala Daerah lainnya kepada Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (31/3) kemarin, beliau menyatakan bahwa di Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak memiliki Dokter Spesialis Paru terkait penanganan kasus Virus Corona.

Menanggapi hal ini Kepala Direktur Rumah Sakit Liun Kendaghe Tahuna dr Handry Pasandaran mengungkapkan, walaupun tak memiliki Dokter Paru, tapi ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang selalu mengupdate ilmu kedokterannya terkait penanganan Virus Corona. 

“Jadi memang benar Rumah Sakit Liun Kendaghe tidak memiliki Dokter Spesialis Paru, kita hanya memiliki Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Spesialis paru ini sebenarnya dibutuhkan, karena kita tau pasien Covid-19 banyak komplikasi pada masalah napas atau radang paru,” ucapnya. 

“Namun sekalipun kita belum memiliki Dokter Spesialis Paru, tapi kita sudah memiliki tiga Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Yang sudah mengikuti atau mengupdate ilmu mereka melalui Webinar (seperti seminar, talkshow atau diskusi secara online), materi-materi update yang dikirim oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), dan grup Dokter Spesialis Paru,” katanya. 

Dirinya juga menjelaskan bahwa pedoman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang penanganan Covid-19 terus berubah. Jadi diwajibkan para Dokter yang ada, harus selalu mengupdate ilmu mereka dalam menangani kasus Virus Corona. 

Direktur Rumah Sakit Liun Kendaghe Tahuna dr Handry Pasandaran.

“Tiga Dokter Penyakit Dalam kita, selalu mengupdate ilmu mereka, karena setiap hari memang Covid-19 ini bahkan pedomannya itu terus berubah, sudah 4 kali direvisi. Jadi kalau misalnya hari ini di rubah dari Jakarta, siangnya sudah ada di kita. Karena kecanggihan informasi, di share dari grup WA dan sebagainya,” ungkapnya. 

Meskipun ke tiga Dokter spesialis yang dimiliki RS Liun Kendaghe dapat diandalkan dalam penanganan Covid-19, namun beliau tak menampik jika Sangihe harus memiliki Dokter Spesialis Paru. 

“Tak punya Dokter paru tapi kita siap, karena memiliki tiga Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Namun kedepannya kita harus memiliki Dokter Spesialis Paru, agar penyakit paru tertentu dapat segera ditangani,” tegasnya. 

Dan pihak RS Liun Kendaghe Tahuna telah mengusulkan kepada pihak terkait, agar di rumah sakit Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki Dokter Spesialis Paru. 

“Kita telah mengajukan kepada pihak terkait agar Sangihe atau Rumah Sakit Liun Kendaghe Tahuna punya Dokter Spesialis Paru. Namun ya hal itu memang tidak mudah, perlu proses. Dan yang saya ketahui sendiri di Provinsi Sulawesi Utara, Dokter Spesialis Paru sendiri sangat-sangat terbatas, jumlahnya tidak banyak. Dan mereka rata-rata buka praktek atau ada di rumah sakit di ibu kota provinsi,” pungkasnya. (Zul)