Tamuntuan Hadiri FGD Penyusunan Revisi RT-RW

Manadoline.com, Tahuna- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sangihe tahun 2014-2034, di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

Focus Group Discussion turut dihadiri tim penyusun revisi RTRW yang diketuai Noviati MURP, Tim RTRW Agus S Budiharso, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK, Asisten I Setkab Sangihe Johanis Pilat,

Asisten III Setkab Sangihe Olga Makasidamo, Kepala Dinas PUPRD Engelin Sasiang, Perwakilan Lanal Tahuna, Kodim 1301/Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Pimpinan OPD Teknis, Camat se-Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Unsur BUMN dan BUMD.

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menjelaskan, revisi RT/RW ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kualitas RT/RW Pemkab Sangihe yang juga menjamin kualitas tata ruang terjaga, dalam proses pengajuan, persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPR agar rencana pengelolaan dan struktur ruang haruslah mendapat persetujuan dari pemangku kepentingan di daerah.

“Selaku Pimpinan Pemerintahan di daerah ini, saya sangat memberikan apresiasi serta terimakasih kepada Dinas PUPR Sangihe bersama tim pelaksana penyusunan RT/RW Kabupaten Sangihe yang ada di kabupaten maupun provinsi yang melaksanakan kegiatan ini,” ujar Tamuntuan.

Dia pun berharap, dengan berbagai hasil yang tersusun dalam Perda nomor 4 tahun 2014 tentang RT/RW Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk tahun 2014-2034, lebih pro rakyat, pro tertib ruang dan berwawasan lingkungan.

“Penataan ruang suatu kawasan haruslah mencerminkan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan, dalam rangka memastikan adanya pertimbangan lingkungan hidup, sehingga dampak yang negatif terhadap lingkungan dapat dihindari atau diminimalisir, agar tujuan penataan ruang benar-benar tepat sasaran dan berhasil,” pungkasnya.