Terjadi Kekeliruan dari Mendagri, Sumolang Minta SK PAW Ditinjau Kembali

MANADO-Anggota DPRD Sulut Denny Sumolang mengakui dirinya sudah menerima Surat Keputusan (SK) PAW dari Kementerian Dalam Negeri.

Denny Sumolang

Dipercepat itu lebih baik. Karena saya mendukungnya. Bahkan saya sendiri yang berinisiatif,” jelas Denny Sumolang.

Namun ada rasa tidak puas dari Denny Sumolang terkait SK PAW yang dikeluarkan oleh Mendagri. Menurutnya sistim administrasi Kementerian ada semacam kekeliruan.

” Dalam Surat Keputusan yang akan di PAW menjalankan PAW semenjak tanggal dikeluarkan oleh kementerian. Sementara mulai dari gubernur, pimpinan dewan, sekwan dan saya sendiri menerima SK tersebut nanti tanggal 9 oktober. Sementara SK dikeluarkan kemendagri pada bulan Agustus, ” tegas Sumolang.

Dengan adanya masalah ini, politisi dari dapil Minut-Bitung berharap jangan sampai ada celah hukum.” Kami minta ditinjau kembali. Karena jika SK dikeluarkan bulan agustus saya mau tahu dari mana. Sementara saya menerimanya 1 bulan setelah SK itu dikeluarkan. Jangan sampai apa saya alami ini terjadi pada anggota dewan yang lain,” ujar Sumolang. (mom)