Terungkap di RDP, 30 Persen Hasil UMKM Sulut Tak Dijual di Alfamart-Indomaret

MANADO-Sandra Rondonuwu Ketua Komisi II DPRD Sulut menyatakan keprihatinannya atas kebijakan Alfamart penjualan Gula Merah atau Gula Batu ternyata bukan produk dari Sulawesi Utara melainkan produk dari luar. Padahal sesuai Permendag No 23 tahun 2021 pasal 7 telah dijelaskan bahwa 30 persen hasil UMKM Sulut harus dipajang di gerai Alfamart-Indomaret


Hal ini disampaikan Saron sapaan akrab srikandi Fraksi PDI Perjuangan ketika Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Sulut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dan juga pihak Alfamart dan Indomart melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (29/5/2023).

Sandra Rondonuwu mengakui kecewa karena kualitas gula batu di Sulut itu sangat baik bahkan sekarang ini dilirik oleh negara-negara luar.

” Saat ini ada penerbangan Jeju-Manado, yang mendatangkan orang-orang Korea, mereka sekarang melirik gula batu.Inikan jadi lucu kita penghasil gula batu, kualitas sangat bagus dan justru yang dijual di Alfamart itu bukan gula batu dari Sulawesi Utara,”tegas Legilator Sulut dapil Minsel-Mitra.

Ia pun meminta pemerintah khusus untuk PTSP Provinsi Sulut harus memperhatikan izin-izin dari Indomaret dan Alfamart, karena ada izin-izin yang harus dipunyai oleh mereka.
“Ketika Mereka menjual produk-produk di gerai mereka, itu harus sinkron semua. Kami minta kepada PTSP untuk menelusuri lebih jauh tentang izin-izin yang ada pada Alfamart dan Indomaret Apakah punya atau tidak,”ungkap Saron

Sementara itu Pihak Alfamart mengakui bahwa benar untuk produk gula batu itu bukan dari Sulawesi Utara namun dari luar. Akan tetapi pihak Alfamart akan mengupayakan untuk ada kerjasama gula batu di Sulut.(mom)