Ini Penyebab Kerusakan Hutan Sulut, Operasi Pengamanan Dikebut Pemprov

Wagub Stevem Kandouw diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta saat rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan, Rabu (22/11/2017) pagi tadi (foto:Ist)

MANADO— Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov), secara terintegrasi dan terpadu lakukan berbagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan.

Hutan memiliki fungsi manfaat bagi kehidupan manusia baik dari segi ekonomi, ekologis, sosial dan budaya sehingga sudah selayaknya harus senantiasa dilestarikan,”tutur Kandouw yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta saat rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan, Rabu (22/11/2017) pagi tadi.

Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Perlindungan dan Pengamanan Kementerian Kehutanan drh Indra eksploitasia, perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten/kota serta instansi terkait di Sulut.

Menurutnya upaya pelestarian hutan itu harus menghadapi sejumlah gangguan akibat perambahan, pembalakan liar dan kendala lainnya.

“Dewasa ini hutan terus mengalami tekanan antara lain perambahan, pembalakan liar atau illegal logging, aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dan berbagai hal lainnya,”ujarnya.

Diketahui sejumlah penyebab kerusakan hutan itu yakni aktivitas masyarakat sekitar kawasan hutan yang sering melakukan aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perambahan kawasan hutan, ketergantungan masyarakat dan pengusaha terhadap hasil hutan masih sangat tinggi.

Selanjutnya, masih adanya oknum baik aparat maupun pemodal yang memanfaatkan masyarakat untuk melakukan illegal logging, kawasan hutan berbatasan langsung dengan penduduk dan masih adanya oknum aparat desa, kecamatan yang mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) dalam kawasan hutan serta oknum camat yang menerbitkan Akta Jual Beli Tanah dalam kawasan hutan.

Untuk menyikapi hal itu, masih dalam sambutan Wagub Kandouw menerangkan, Pemprov Sulut secara terintegrasi dan terpadu selama ini telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan secara preventif, represif dan yustisi yang dilakukan melalui tiga agenda utama.

“Pemprov selalu melaksanakan rapat koordinasi tim terpadu pengaman hutan, melaksanakan operasi pengamanan hutan secara fungsional dan gabungan serta menyelesaikan kasus perkara tindak pidana kehutanan secara tegas dan memberi efek jera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Ir. Herry Rotinsulu menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan di Sulut. (srikandi/hm)