Tidak Terbukti Korupsi, Dirut Keintjem : Ini Pencemaran Nama Baik, Saya Akan Lapor Balik

 

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 25 September 2017 yang ditujukan kepada pelapor Abdul Gani Tamimu tidak terbukti sebagai sebuah tindak pidana seperti yang dilaporkan.

MANADO – Pendemo yang merupakan pedagang ditambah aktivis LSM mengklaim Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Fery Keintjem seorang penipu, koruptor dan tuduhan lainnya. Bahkan, orang nomor satu di jajaran tubuh PD Pasar itu dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait pengelolaan MCK/WC.

Menariknya, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 25 September 2017 yang ditujukan kepada pelapor Abdul Gani Tamimu tidak terbukti sebagai sebuah tindak pidana seperti yang dilaporkan. Dalam hal ini, Dirut Fery Keintjem sebagai terlapor dinyatakan tidak bersalah.

Dalam surat hasil penyelidikan, terkait pengelolaan MCK/WC ternyata belum diserahkan oleh pihak Dinas PU kepada pihak PD pasar, khususnya pembangunan yang berlokasi di pasar Bersehati dengan alasan masih dalam tahap pemeliharaan.

Sehingga, dalam perkembangan dapat tidaknya dinaikan ke tingkat penyelidikan, dilakukan dengan gelar perkara pada Senin 18 September 2017. Dari hasil itu, berpendapat bahwa pelapor Abdul Gani Tamimu belum bisa mengelola MCK/WC yang dimaksud karena belum diserahkan pihak Dinas PU ke PD Pasar. Alhasil, perkara penipuan yag dilaporkan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan karena bukan tindak pidana.

Dirut Fery Keintjem saat melakukan konferensi pers didampingi Dirum Hendra Zoenardji dan Kabag Hentje Lumentut.

Dirut PD Pasar Fery Keintjem saat menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah wartawan, Sabtu (14/10) bertempat di Rumah Kopi K8, Sario, mengatakan yang dilaporkan saudara Abdul Gani merupakan tindakan pencemaran nama baik. Tidak hanya pribadi, tapi sudah mencemari nama baik keluarga.

“Dengan tegas saya katakana, ini sudah merupakan tindakan pencemaran nama baik. Saudara Abdul Gani Tamimu dalam waktu dekat akan saya laporkan ke pihak berwajib untuk diproses. Karena yang dilakukannya bukan saja mencederai nama baik saya, tapi istri dan anak serta keluarga besar. Yang mana, saya akan gunakan semua sumber daya yang ada, untuk laporkan permasalahan untuk ditindaklanjuti,” tegas Dirut Keintjem.

Tambahnya, kepercayaan masyarakat dilingkup PD Pasar merupakan ‘sarang’ koruptor. Sehingga, sampai menjabat pun dipikir yang negatif, bahwa sudah melakukan penipuan hingga korupsi.

“Sebelumnya waktu saya dilaporkan turut mengikuti proses hukum yang berlaku dengan taat. Dimana, kebenaran itu harus ditegakkan. Sehingga, setelah tidak terbukti dalam laporan dugaan penipuan tersebut, pelapor yang bersangkutan akan dilapor balik, dan saya sedang menunggu waktu yang tepat,” pungkas Dirut Keintjem. ***

Penulis/editor: stenlybeteng