Tiga Pos Polisi Mitra Diresmikan

Bupati James Sumendap SH tandatangani 3 prasasti pos polisi. Foto lainnya, Kapolres Minsel AKBP F X Winardi Prabowo SIK lakukan gunting pita.
Bupati James Sumendap SH tandatangani 3 prasasti pos polisi. Foto lainnya, Kapolres Minsel AKBP F X Winardi Prabowo SIK lakukan gunting pita.

TOMBATU — Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH bersama Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP F X Winardi Prabowo SIK, resmikan 3 Pos Polisi yang berada di Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu Utara, Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan dan Desa Basaan Kecamatan Ratatotok. Namun prasasti ketiga Pos Polisi tersebut ditandatangani Bupati James Sumendap SH di Pos Polisi Desa Mundung.

Saat menyampaikan sambutan bupati mengatakan, pembangunan 3 pos polisi tersebut menelan anggaran APBD tahun 2017 senilai 1.193.902 rupiah. Dengan lahan hibah dari desa dan kecamatan.

“Pembangunan pos polisi ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban,” kata Sumendap.

Bupati pun berharap dengan adanya pos polisi tersebut masyarakat akan bisa lebih merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kapolres dalam menyampaiakan sambutan sangat berterimakasih kepada Pemkab Mitra yang boleh menjalin kerjasama dengan Polres Minsel dalam hal menjaga keamanan di wilayah Mitra.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan adanya bantuan pos polisi ini. Ini merupakan bukti kepedulian pemerintah dalam menjaga keamanan di daerah ini,” kata Prabowo. (fensen)