Tindaklanjuti Aspirasi Warga, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

BITUNG – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Manembo-nembo Atas mengenai penolakan pemutusan jalan Dua Sudara, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri instansi terkait dan masyarakat.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung Vivi Ganap, warga menyatakan penolakan atas rencana pemutusan jalan Dua Sudara (Jalan dan kantor Samsat-Polsek Matuari, red) ke arah Perum Meyta Dua dan Perum Panorama. “Ini terjadi akibat dari pembangunan jalan tol. Di samping itu masyarakat menginginkan untuk dapat dibangun jembatan penghubung,” ungkap warga.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung Rudy Theno menyatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah, tapi mekanismenya administrasi berupa usulan ke pihak Jasa Marga selaku pelaksana pembangunan jalan tol. “Jadi bukan pemerintah tidak memperhatikan, tapi sudah ditindaklanjuti langsung oleh bapak walikota sendiri. Dan upaya Pemkot Bitung tidak hanya sampai di Jasa Marga, melainkan sampai ke Menteri PUPR,” ungkap Theno melanjutkan kalau Menteri PUPR sudah mengirim surat balasan kepada Pemkot Bitung untuk segera melakukan kajian.

Rapat Dengar Pendapat yang tidak dihadiri Jasa Marga itu, akhirnya oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran meminta agar pimpinan rapat segara menskorsing sampai pihak Jasa Marga hadir bersama. “Tidak ada artinya rapat ini, kalau kita tidak mendengar penjelasan pihak Jasa Marga. Mending diskors dulu rapat ini,” kata Ifran yang langsung disetujui semua anggota Komisi III yang hadir.

RDP turut dihadiri anggota komisi, Hasan Suga, Stenly Pangalila, Ramlan Ifran, Meidy Tuwo, Rudy Theno selaku Kadis PUPR Pemkot Bitung, Denny Moningka Sekretaris Dinas Perkim Pemkot Bitung dan Lurah Manembo-nembo Atas.(*)