447 Badan Usaha di Manado Belum Bayar BPJS Kesehatan, Total Rp1,8 M, Merita: Akan Dibuatkan SKK ke Kejari

Kepala BPJS Kota Manado, Merita Rondonuwu

MANADO – Badan Penyelenggaran Jaminan Soaial (BPJS) Kota Manado membeberkan tunggakan iuran BPJS kesehatan bagi badan usaha di kota Manado. Tercatat ada 1.558 badan usaha, sebanyak 447 yang menunggak.

Totalnya mencengangkan; sebesar Rp 1,8 miliar. “Jadi total tunggakan dari 447 badan usaha tersebut berjumlah Rp1,8 miliar,”  kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Manado, Merita Rondonuwu.

BPJS Manado sendiri sudah memberikan teguran dan turun lapangan melakukan pemeriksaan kepatuhan bersama pengawasan ketenagakerjaan dari Pemprov Sulut untuk menindaklanjuti tunggakan sejumlah badan usaha tersebut.

“Ada juga kita hubungi via telepon, kita e-mail, terus diberikan teguran 1, 2, 3. Tapi yang paling penting turun lapangan untuk memastikan badan usaha ini masih ada atau tidak,” jelas Merita.

Jika sudah dihubungi dan diberikan surat teguran tapi masih belum melunasi tunggakkannya, pihaknya akan membuat surat keterangan kuasa khusus (SKK) ke Kejari (Kejaksaan Negeri).

“Kalau SKK itu lebih ke mediasi, dengan harapan mereka membayar supaya pesertanya juga aktif. Kita mediasi, tanya apa kesulitan-kesulitan mereka. Kalau sudah pailit kita hapuskan, tapi jika badan usaha masih aktif tentu harus dibayar,” ungkap Merita. [anr]