TKI DPRD Sulut Jadi Temuan BPK RI

MANADO-Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) yang diterima anggota DPRD Sulut periode 2004-2009 ternyata sampai tahun ini tetap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya dari 45 anggota DPRD Sulut sampai tahun 2017 baru 6 anggota yang mengembalikan dana TKI tersebut.

Bartholomeus Mononutu

Informasi yang dirangkum manadoline.com, 6 anggota dewan yang mengembalikan Tunjangan Komunikasi Insentif, Inggried Sondakh, Steven Kandouw, A H J Purukan, Telly Tjangkulung, Djendri Kentjem, James Sumendap. Sedangkan 39 anggota DPRD Sulut lainya belum mengembalikan dana TKI.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut, Bartholomeus Mononutu, tak menapik jika baru 6 anggota DPRD Sulut periode 2004-2009 baru mengembalikan TKI yang ketika itu setiap anggota menerima dana sebesar Rp50-an juta. “Itu temuan lama,”ungkap Mononutu singkat.(mom)