Tolak Bacaleg Terpidana Korupsi, MJP Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Sulut Dari PSI ke KPU

MANADO-Dipimpin langsung Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, Melky J Pangemanan (MJP) mendaftarkan 45 bakal calon Anggota DPRD Sulut di Komisi Pemilihan Umum, Minggu (14/5/2023).

Kepada wartawan, MJP dengan tegas mengatakan, jika  partai yang dipimpinnya menolak Bacaleg yang pernah terjerat kasus korupsi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perluh dititikberatkan bahwa PSI tidak mendaftarkan dan tidak mengusung mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatif. Ini komitmen kami dari tahun 2019, dan kader-kader ini siap mengikuti kontestasi secara sehat dan mertabat,” tegas MJP.

MJP yang saat ini duduk Sebagai Anggota DPRD Sulut menyatakan keyakinan jika PSI untuk tahun 2024  bisa membentuk fraksi utuh di DPRD Sulut atau 6 kursi.

“Kami yakin di momentum pemilihan legislatif tahun 2024 PSI akan mendapatkan satu fraksi di DPRD Provinsi,”ungkapnya.

Selain itu, MJP  pun yakin di DPRD Sulut di tahun 2024 akan mengantongi kader-kader muda terbaik.

“Yang nantinya akan mempertanggungjawabkan kerja-kerja politik secara transparan dan akuntabel juga mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi,” tambahnya.Sambil mengakui PSI sangat siap untuk kontestasi Pileg 2024.

“Jika di periode kemarin di DPRD Provinsi Sulawesi Utara hanya 1 orang yaitu saya sendiri, di periode 2024 kami sangat yakin PSI akan mendapatkan satu fraksi, paling tidak tiap dapil akan mewakili kader terbaik PSI untuk mengisi DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tutup Legislator Sulut dapil Minahasa Utara-Bitung.

MJP menambahkan untuk  DPRD Sulut ada 45 Bacaleg yang didaftarkan. Dan, keterwakilan perempuan lebih dari 40 persen. Bahkan ada di 2 dapil keterwakilan perempuan itu lebih dari 50 persen. (mom)