MANADO – Legislator Sulut dapil Bolmong Raya Julius Jems Tuuk menilai penyusunan anggaran yang ada di Mitra kerja masing-masing komisi sangat jauh dari visi misinya ODSK.
Pengakuan ini disampaikan Tuuk saat pembahasan APBD Tahun 2019 antara komisi I dengan mitra kerja SKPD.
Politisi PDIP ini menyatakan, pambahasan APBD harusnya mengacu pada RPJMD dari gubernur dan wakil gubernur. Dimana RPJMD, outputnya adalah RPJPD yang selanjutnya dituangkan dalam RKPD.
” Pembahasan antara anggota Banggar dan mitra komisi I, tergambar jelas, pengalokasian anggaran kepada masing-masing dinas, badan, dan biro menurut saya tidak masuk dalam konteks yang seharusnya menjadi bahan rujukan yakni RPJMD dan RKPD,” jelas Tuuk.
Lanjut dia, dalam RPJMD lima tahunan, program ODSK diatur dalam pengeksekusian dalam satu tahun yakni RKPD.
“Seharusnya pengalokasian itu berdasarkan RPJMD. Nah, itu yang tidak tampak. Kalau itu tidak tampak, maka saya bisa katakan bahwa pengalokasian anggaran di dinas, badan dan, biro ini hanya sekedar meraba-raba saja. Tidak melihat skala prioritas yang diatur oleh RPJMD dari pemeritah ODSK, “kata Tuuk, sambil mengakui intinya RPJMD adalah mensejahterakan rakyat.
Penulis : Mekar Salindeho