Usut Dugaan Kasus Pembunuhan Shirley Nayoan, Dipimpin Kombes Pol Gani Siahaan Dirreskrimum Polda Sulut Olah TKP

MINUT-Setelah Polda mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang dialami Sherley Nayoan.

Dirreskrimum Polda Sulut saat melakukan olah TKP di rumah korban.

Pihak Dirreskrimum Polda Sulut langsung mulai melakukan penyelidikan, ini dibuktikan Dirreskrimum langsung mendatangi Kediaman Alm. Shirley Najoan (Korban Dugaan Pembunuhan) Kel. Kolongan Tetempangan, Kec. Kalawat, Kab. Minahasa Utara-Sulut.

Dengan melakukan  olah TKP ulang di pimpin langsung oleh Kombespol Gani F. Siahaan, S.I.K., M.H (Dirreskrimum Polda Sulut) dan melibatkan Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System), Jumat (26/8/2022)  dimulai pukul 11:30 s/d selesai.

suasana olah TKP di rumah korban Shirley Goni

Turut hadir juga dalam pantauan Kami Kasubdit 1 Kemneg, Kasubdit 2 Harda, Kasubdit 3 Jatanras, Kasubdit 4 PPA , Kanit 1 Jatanras Polres Minut, Kapolres Minut dan Team Dirkrimum Polda Sulut

Olah TKP tersebut bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan kembali barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap dan menemukan pelaku tindak pidana.

Team Kuasa Hukum dan keluarga ikut menyaksikan olah TKP oleh Dirreskrimum Polda Sulut

Pihak Keluarga merasa sangat senang dengan adanya langka Cepat dari Polda Sulut Pasca berkas perkara di tarik dari polres minut ke Polda Sulut, Ketua Team Penasehat Hukum Keluarga Bapak Marchelino Mewengkang kepada manadoline.com .

“Jumat 26 Agustus 2022 Juga Telah di lakukan Gelar Perkara Khusus yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Sulut dengan Pimpinan KOMBESPOL Gani F. Siahaan, S.I.K.,M.H.
(Dirkrimum Polda Sulut) dan peserta Gelar Perkara Khusus dihadiri oleh Fungsi dari Irwasda Polda Sulut, Bidkum Polda Sulut, Bid Propam Polda Sulut, Para Kasubdit dan Kabag Ditreskrimum Polda Sulut serta Keluarga Korban dan Saksi yang di dampingi Team Kuasa Hukum dengan hasil Gelar perkara melakukan Joint investigation dalam rangka penuntasan penanganan perkara,tutur Mewengkang yang di dampingi Team Penasehat Hukum Simbri  Hanter Leke,SH , Welly Ferdinand Lumy,SH , Chrizta Quintry Karamoy,SH , Ferry Febry Mewengkang,SH,MH , Corry Sofiani Sengkey,SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, “Iya penanganan nya bersama-bersama dengan Polda Sulut atau join investigasi” terkonfirmasi Via WhatsApp. (mom)