MANADO-Anggota DPRD Sulut sebaiknya melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction)–alat yang dipakai mendiagnosis virus Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika sambutan saat Paripurna, Senin (15/6/2020).
“Sebaiknya semua anggota DPRD Sulut melakukan rapid test kalau perlu test PCR,” ucap Wagub. Wagub juga mengingatkan agar tidak usah takut apabila hasil rapid test reaktif.
“Kalau reaktif, tidak usah takut. Ada rumah singgah,”ungkapnya. Kandouw pun berharap setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, agar anggota DPRD segera melakukan perjalanan dinas.
“Pak Ketua Dewan, kalau pandemi ini selesai, berikan perjalanan dinas karena banyak hal baru yang harus dipelajari dan diketahui oleh anggota dewan,” ujar Kandouw. (mom)