Wagub Ajak Anggota DPRD Sulut Tes PCR

MANADO-Anggota DPRD Sulut sebaiknya  melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction)–alat yang dipakai mendiagnosis virus Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika sambutan saat  Paripurna, Senin (15/6/2020).

Wakil Gubernur Steven Kandouw

“Sebaiknya semua anggota DPRD Sulut melakukan rapid test kalau perlu test PCR,” ucap Wagub. Wagub juga mengingatkan agar tidak usah takut apabila hasil rapid test reaktif.

“Kalau reaktif, tidak usah takut. Ada rumah singgah,”ungkapnya. Kandouw pun  berharap setelah pandemi Covid-19 ini berakhir, agar anggota DPRD segera melakukan perjalanan dinas.

“Pak Ketua Dewan, kalau pandemi ini selesai, berikan perjalanan dinas karena banyak hal baru yang harus dipelajari dan diketahui oleh anggota dewan,” ujar Kandouw. (mom)