Wagub Kandouw: Perlu Adanya Penindakan dan Penanganan TPPO

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan Sulut masuk daerah rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan Wagub Kandouw saat membuka rapat koordinasi dan diskusi publik pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya pada sektor judi online, scam dan upaya perlindungan WNI di Luar Negeri, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/9/2023).

Dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam Dra. Rina Soemarno, Sekprov Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kapolres dari kabupaten/kota dan sekretaris kabupaten/kota serta penjabat Pemprov Sulut.

Menurut Wagub, kegiatan ini sangat penting. Karena dalam rapat kabinet setiap Senin ada tiga hal yang disampaikan presiden yaitu stunting, inflasi dan TPPO. “Sulut saat ini adalah daerah nomor dua sebagai potensi kerawanan TPPO,” kata Wagub.

Wagub menegaskan, Sulut yang penduduknya 2,6juta punya masalah TPPO judi online disegi tigas emas yaitu, Kamboja, Nyamar dan Laos.

Bahkan kata Wagub, satu orang yang pulang tidak bernyawa lagi. Ini menjadi catatan khususnya bagi kita. Makanya Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenko Polhukam datang untuk mengantisipasi masalah ini. Karena kita hanya 2,6juta penduduk rasio sangat tinggi.

“Ibarat gunung es yang muncul 76 orang korban TPPO, tapi saya percaya ada banyak orang yang terjerat. Tapi mereka tidak melapor karena malu ketahuan mereka tertipu,” ungkap Wagub.

Wagub mengatakan, dulu TPPO di Sulut banyak hanya regional. Contoh kaum perempuan di eksploitasi. Sekarang muncul TPPO judi online di Kamboja.

“Paling memiriskan yang terjerat dengan praktek ini anomali yaitu keluarga berada. Punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tergiur dengan pendapatan gaji berkali-kali lipat. Karena tidak ada impuls kontrol. Bayangkan ada yang baru lulus sekolah notaris yang terpengaruh dan jadi korban TPPO, apalagi yang tinggal di pedalaman,” kata Wagub.

Menurut Wagub, tidak ada cara lain, pemerintah harus hadir dengan melakukan tindakan pencegahan.

“Kepolisian di Sulut sangat tanggap dengan ini. Makanya Dinas P3A memberikan penghargaan kepada Polres yang tanggap dengan masalah TPPO,” katanya.

Wagub juga mengaskan, Pemerintah Provinsi Sulut berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Dengan menginisiasi pengiriman pekerja di luar negeri. Ini untuk mengurangi anak-anak kita dibodohi dengan pekerjaan seperti ini.

“Kita terus melakukan sosialisasi TPPO kepada kabupaten/kota, apakah lewat pemerintah dan tokoh tokoh agama,” ungkapnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam mengatakan, Komenkolpolhumkam melakukan rapat koordinasi membahas dan mengkaji terkait dengan permasalahan TPPO stackholder terkait. Juga mendengarkan aduan dari pegiat kemanusiaan yang menangani TPPO.

“Kesimpulan utamanya kasus TPPO mayoritasnya terjadi WNI yang penempatannya secara non prosedural atau ilegal. Karena mereka direkrut oleh sindikat-sindikat. Makanya perlu tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO. Karena erat kaitannya suap, korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, penindakan hukum untuk membuktikan bahwa negara tidak membiarkan dan melakukan penindakan hukum agar mendapatkan efek jerah.

“Perlu juga ada kesadaran nasional mendapatkan perhatian dari presiden, perlu adanya penindakan dan penanganan TPPO. Karena Indonesia sudah darurat TPPO. Perlu ada pencegahan yang masih dan dilakukan perombakan pada gugus tugas TPPO,” pungkasnya.

(/*)