Wurangian Ingatkan Pihak Sekolah Tidak Persulit Pengambilan Ijasah SMA/SMK

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut membidangi Kesejahtraan Rakyat (Kesra) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Senin (6/3/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Vonny Paat.

RDP Komisi 4 bersama Dikda Sulut

Hampir sama seperti RDP sebelumnya dengan Dikda, banyak permasalahan yang diangkat dalam pembahasan.
Seperti yang dipertanyakan oleh Sekretaris Komisi Cindy Wurangian.

Cindy Wurangian mempertanyakan penyaluran ijazah di sekolah-sekolah yang terkesan lambat.

“Jika dilihat persentasenya, justru sekolah-sekolah negeri tinggi soal belum disalurkan ijazah dibanding sekolah swasta. Persentasenya naik 300 persen. Kendalanya dimana, jangan sampai ada embel-embel tertentu dari pihak sekolah. Dinas pendidikan harus perhatikan ini dan jangan persulit siswa untuk ambil ijazah,”tegas politisi Golkar dapail Minut Bitung ini.

Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sulut melalui Kabid SMA, Sri Pasiak menjelaskan bahwa para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.

“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,”ungkap Kabid SMA Sri Pasiak. (mom)