1 Pejabat Dugaan Korupsi Solar Cell Resmi Ditahan Polda Sulut, 3 Menyusul?

foto ilus
foto ilus
foto ilus

MANADO – Setelah melalui penyelidikan lumayan panjang dan melelahkan sejak 2014 silam, dugaan kasus korupsi Sollar Cell berbandrol Rp9,6 miliar akhirnya minta tumbal.

Penyidik Tipikor Polda Sulut resmi menahan salah satu pejabat Pemkot Manado berinisial RW alias Rob.

Rob ditahan sejak Selasa (17/1/2017) dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek lampu jalan tenaga surya tersebut.

Proyek Sollar Cell ini diduga telah merugikan uang Negara sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Manado tahun 2014.

Selain Rob, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni LD alias Luc sebagai PPTK serta dua pengusaha dari Jakarta, yakni Dirut PT Triofa Perkasa berinisial PI alias Paul dan Dirut CV Solusi Daya Manadi berinisial AM alias Arya.

Status tersangka mereka sudah ditetapkan penyidik sejak 19 Juli 2016 lalu. Namun proses penahanan terhadap Rob baru dilakukan saat ini. Untuk 3 tersangka lainnya sedang dijemput penyidik Tipikor Polda Sulut di Jakarta.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, dikonfirmasi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penyidik telah menahan satu tersangka. Begitu pun dengan tiga tersangka lainnya sedang dijemput di Jakarta.

“Untuk kasus Sollar Cell satu tersangka sudah ditahan, tiga lainnya sudah dipanggil namun belum hadir,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (csn/eka)