MANADO-Hasil reses anggota DPRD Sulut yang dilaksanakan pada 30 April sampai 12 Mei 2018 akan segera disampaikan dalam rapat Paripurna.
Sekretaris Dewan, Bartolomeus Mononutu menjelaskan, sesuai agenda pembacaan hasil reses akan disampaikan dalam Paripurna secara serentak dengan Paripurna buka tutup masa sidang kedua.
“Dua agenda ini akan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 4 Juni 2018,”ujar Nononutu, Senin (28/5/2018) di Kantor Dewan. (mom)