Banggar DPRD dan TAPD Bahas RAPBD Manado 2019

Pembahasan Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019, oleh Banggar DPRD bersama TAPD, diruang paripurna. (foto:ml)

LIPUTAN KHUSUS

Pembahasan Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019, oleh Banggar DPRD bersama TAPD, diruang paripurna. (foto:ml)

MANADO – Setelah selesai dengan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 mendengarkan penjelasan Walikota Manado atas ranperda APBD tahun 2019, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado, langsung menggelar pembahasan, Selasa (27/11) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Manado, di jalan balai kota.

Para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama camat se Kota Manado tidak satupun yang beranjak dari gedung DPRD dan langsung mengambil tempat duduk pembahasan, setelah mendengarkan perintah Walikota GS. Vicky Lumentut untuk lanjut pembahasan ranperda APBD tahun 2019.

Dipimpin langsung oleh Pimpinan Banggar yang juga Ketua DPRD Nortje Van Bone bersama beberapa anggota banggar langsung tancap gas melakukan pembahasan.

“Setelah tadi kita menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 dan mendengarkan penjelasan Walikota Manado atas ranperda APBD tahun 2019, sekarang kita banggar langsung membahas bersama ranperda tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado,” kata Nortje Van Bone, membuka rapat.Dari pantauan Manadoline.com, di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Mikler Lakat langsung mengatur mekanisme penyampaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dimulai oleh para Camat se Kota Manado.

“Kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado, memberi mengapresiasi kepada lembaga DPRD kepada pimpinan dan anggota Banggar yang langsung melaksanakan agenda pembahasan RKA dalam ranperda APBD Tahun 2019,” ujar Lakat.

Pembahasan RKA dalam ranperda APBD Kota Manado tahun 2019 khusus wilayah Kecamatan hanya dilakukan dengan 2 Kecamatan sebagai sampel  mewakili kecamatan kepulauan dan kecamatan darat.

Menariknya, pembahasan alot dan panjang saat giliran penyampaian RKA ranperda APBD 2019 oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dahlan Walangitan. Pasalnya, anggota banggar meminta Walangitan menyampaikan data jumlah sekolah bersama jumlah guru PNS dan Non PNS.

“Kami meminta Diknas menyampaikan data riil jumlah sekolah berserta jumlah guru PNS dan Non PNS, sehingga akan jelas berapa kebutuhan anggaran khusus pembiayaan kesejahteraan para guru,” terang Benny Parasan, dalam pembahasan.

Secara terpisah saat diwawancara Manadoline.com, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone menyebutkan dirinya tetap optimis Banggar bersama TAPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

Menurutnya, pembahasan Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019, tidak mengalami kendala dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Pembahasan sedang dilakukan. Kita optimis saja Rabu besok pembahasan selesai,” singkatnya. (ml)