Bupati JS: Jangan Coba-coba Lakukan Pungli, Akan Saya Sikat !!!

Bupati James Sumendap SH lantik tim Saber Pungli di perkebunan Lamet, Ratahan
Bupati James Sumendap SH lantik tim Saber Pungli di perkebunan Lamet, Ratahan
Bupati James Sumendap SH lantik tim Saber Pungli di perkebunan Lamet, Ratahan

RATAHAN — Aparatur Sipil Negara mulai dari Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sampai Hukum Tua, diingatkan agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang disampaikan Bupati Mitra James Sumendap SH, pada acara pelantikan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di Bumi Wisata Lamet, Tosuraya Kecamatan Ratahan, Selasa (21/02). “Ingat!!! ASN yang kedapatan pungli akan kena sanksi keras,” tegas Sumendap.
Bupati menyatakan, tidak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN dan Hukum Tua yang melakukan tindakan pungli. Bahkan Bupati pun meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar memberikan hukuman berat bagi ASN termasuk Hukum Tua yang melakukan pungli.
“Pak Kapolres dan pihak Kejaksaan, saya harap mereka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena pungli, untuk langsung dimasukan ke penjara dan diberikan hukum berat,” semburnya.
Lanjut, bupati mengungkapkan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima ASN sudah cukup tinggi.
“Jangan ada pungli di Mitra karena, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN dan insentif bagi Hukum Tua sudah dinaikan. Jadi jangan coba-coba lakukan pungli, akan saya sikat,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri juga Kapolres Minsel, Kepala Pengadilan Negeri Tondano, Perwakilan Kejari Amurang, Kepala Ombudsman perwakilan Sulut, sejumah anggota DPRD Mitra, dan Pejabat Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara. (fensen)