Dana Parpol Menunggu LHP BPK-RI, Solang : Saat Ini Belum Ada Pencairan

Kaban Kesbangpol Kota Manado Hanny Solang.
Kaban Kesbangpol Kota Manado Hanny Solang.

MANADO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Hanny Solang membantah adanya pencairan dana partai politik (Parpol) sebelum usainya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) saat ini.

Dimana, Ia menjelaskan bahwa semua parpol saat ini dalam posisi menunggu petunjuk, sebab Pemkot Manado dalam masa pendampingan atau pemeriksaan BPK-RI.

“Saat ini belum ada pencairan dana parpol maupun ormas dan LSM. Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, dimana diberi waktu 60 hari atau dua bulan untuk pemeriksaan. Jadi, belum ada satu parpol pun yang melakukan pencairan atau berkasnya diproses,” tukas Kaban Hanny Solang.

Lanjut dikatakan, dengan masa pendampingan selama 60 hari oleh BPK, maka diperkirakan pada Juni mendatang baru dibuka proses penerimaan berkas.

“Selesai urusan dahulu dengan BPK baru kita buka penerimaan berkas dan setelahnya pasti langsung diproses pencairan,” pungkas Solang. (stenly).