Data Pemilih Sementara Kota Manado untuk Pilkada 327.739 Orang

Komisioner KPU Kota Manado, Abdul Gafur Subaer. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Komisioner KPU Kota Manado, Abdul Gafur Subaer mengatakan, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan DPS tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU Manado yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel Manado, Minggu (13/09/2020).

“KPU Manado menetapkan DPS sebanyak 327.739 orang untuk Pilkada 2020. Penetapan DPS telah kami lakukan, setelah dilakukan pleno sejak tanggal 13 sampai 14 September 2020,” kata Abdul Gafur Subaer.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Manado menjelaskan jumlah DPS yang tersebar di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan tersebut sebanyak 161.342 pemilih laki-laki dan 166.397 pemilih perempuan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Kecamatan Malalayang dengan jumlah 48.861 orang pemilih.

Menurutnya, jumlah data tersebut berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif sebelumnya, mencapai 363.343 pemilih

Dia mengakui jumlah tersebut berbeda dengan DPT pada pemilu legislatif lalu, yang mencapai 363.343 orang. Meski demikian, data tersebut bisa berubah seiring dengan proses dan masa pemutahiran data yang masih terus berlangsung sampai jelang pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti.

“Pemutahiran data pemilih masih akan berjalan sampai 6 Desember 2020 nanti. Selama rentan waktu tersebut, data masih bisa berubah, bertambah dan atau berkurang,” kuncinya. (hcl)