Desakan FMMB Sukses Membuat DPRD Mitra Gunakan Hak Angket Terhadap Plt Bupati Mitra

Rapat usulan hak angket kepada plt Bupati Ronald Kandoli di Kantor DPRD Mitra.
Rapat usulan hak angket kepada plt Bupati Ronald Kandoli di Kantor DPRD Mitra.

RATAHAN — Usai menerima Forum Masyarakat Mitra Bersatu (FMMB) yang melakukan aksi damai, Rabu (21/2/2018), di Kantor DPRD Mitra, anggota dewan Mitra melakukan rapat Usulan Penggunaan Hak Angket DPRD Mitra di ruang rapat yang dipimpin Ketua Dewan Mitra Drs Tavif Watuseke.

Usulan hak angket tersebut mengacu pada persoalan yang terjadi pada pekan lalu, saat foto James Sumendap SH di turunkan karena sedang menjalani cuti kampanye.

Bukan hanya itu saja, usulan hak angket tersebut diusulkan , karena ada dugaan plt Bupati Ronald Kandoli yang tidak netral menghadapi Pilkada Mitra Juni mendatang.

Tidak butuh waktu lama, 5 fraksi DPRD yang terdiri dari PAN, Golkar, Demokrat, Restorasi Nurani Keadilan Pembangunan dan PDIP, setuju menggunakan hak angket kepada plt Bupati Mitra Ronald Kandoli.

Usai disetujui penggunaan hak angket, DPRD Mitra langsung membentuk Panitia Khusus Hak Angket, untuk mengusut persoalan yang sedang menghangat tersebut, dengan mencari bukti

Sementara itu Plt Bupati Ronald Kandoli mengatakan, siap mengklarifikasi terkait hal tersebut kepada tim Pansus yang akan mengusut persoalan yang mencuat.

“Saya siap memberikan klarifikasi jika di panggil Pansus hak angket DPRD. Saya bersyukur aksi damai berjalan aman, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menghindari agar tidak terjadi konflik apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada Mitra, mari kita sukseskan Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Minahasa Tenggara dengan aman dan damai, demi Mitra yang kita cintai,” kata Kandoli. (fensen)