Disaksikan Wali Kota-Wawali, DPRD Manado Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

Dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 yang disahkan DPRD Manado

MANADO – Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Manado menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

KUA-PPAS tersebut disepakati dalam sidang paripurna DPRD Manado, Jalan Pemuda Kelurahan Sario Utara Manado, Senin (06/09/2021) dengan disaksikan Wali Kota, Andrei Angouw dan Wawali Manado, Richard Sualang. Selanjutnya ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Manado.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi wakil pimpinan Noortje Van Bone dan Andrei Laikun serta dihadiri Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat dan pejabat eselon II dan III Pemkot Manado.

Suasana rapat paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 di ruang sidang DPRD Manado

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan itu dilakukan oleh Ketua TAPD Pemkot Manado, Mickler Lakat dan pimpinan DPRD Manado serta Wali Kota.

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021 kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Wali Kota Andrei Angouw.

Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Foto bersama top eksekutif dan pimpin legislatif Kota Manado.

Pejabat tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. [adve/*]