DPRD Sulut Desak Pemprov Buat Pergub Baru Agar Mall-mall Segera Beroperasi

MANADO-DPRD Provinsi mendesak Pemprov untuk memperhatikan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait operasional pusat perbelanjaan.

Wenny Lumentut- Fabian Kaloh

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Nyiur Melambai Wenny Lumentut.

Karena diakuinya, di era new normal ini semua daerah sudah membuka sentra-sentra usaha.

“Kita harus ingat di mall-mall banyak menampung tenaga kerja yang hidup mereka bergantung di situ,”ucap Wakil Ketua Komisi I ini.

Kepada wartawan, Lumentut menyatakan, Pemprov harus pertimbangkan lagi supaya mall-mall dibuka, namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Jika ada tempat-tempat yang tidak jalankan protap covid, kami sarankan ditutup. Harus tegas. Agar supaya penyebaran covid dapat diantisipasi,” ungkap Lumentut.

Sementara itu anggota Komisi I Fabian Kaloh menyimpulkan apa yang disampaikan oleh Wenny Lumentut dalam menghadapi new normal perlu New Regulation dan New LifeStyle.(mom)