DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda

MANADO-Setelah selesai pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD, Kamis (18/6/2020) dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rnangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanana APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, serta pejabat Pemprov.

Rapat paripurna ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga anggota DPRD Sulut ada yang hadir secara fisik mengikuti Rapat Paripurna ini dan lewat Virtual.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Rapat Paripurna langsung diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Sulut oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo.

Beberapa hal menjadi catatan Banggar, yakni adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang besar.

Target-target program yang belum sepenuhnya tercapai, realisasi DAK yang rendah, aset-aset Pemda yang masih bermasalah karena adanya tuntutan dari masyarakat, Sektor Kesehatan harus ditingkatkan dalam hal pelayanan.

Dan dalam pendapat akhir dari 5 Fraksi menerima dan menyetujui agar Ranperda ini dapat diperdakan, dengan beberapa catatan yakni,
Belanja Hibah harus memperhatikan Prioritas Pembangunan khususnya RPJMD.
Keberhasilan-keberhasilan yang ada dapat ditingkatkan. Pembangunan di Kota Kabupaten dapat memperhatikan azas pemerataan.

Menjaga cadangan pangan dengan mendorong gerakan menanam kepada masyarakat.

Sementara itu,
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan secara umum target dan capaian program yang sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus memberi tanggapan atas Laporan Banggar dan Pendapat Akhir yang sudah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.

“Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tetap dilaksanakan secara akuntabel, sehingga perlu ada koreksi secara besama-sama untuk kepentingan masyarakat Sulut,”ungkap Dondokambey dalam sambutannya.

Sementara itu, adanya pemotongan dari pemerintah pusat ditengah menghadapi pandemi Vovid-19, bagi gubernur harus kita hadapi secara bijak agar pembangunan tetap berjalan.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dijalankan akibat situasi saat ini menghadapi Pandemi sehingga anggarannya fokus ke penaganan masalah Pandemi. (mom)