Kapojos : Perda Irigasi Menguntungkan Petani

MANADO-Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos menegaskan jika Perda Irigasi yang sementara dibahas oleh Pansus, bukan untuk mempersulit masyarakat. Tetapi justru melindungi masyarakat terutama petani dalam pengelolaan dan pemanfaatan air irigasi.

Berty Kapojos

Kepada wartawan, Kapojos menegaskan dengan adanya Perda Irigasi maka harapan kedepannya, seperti di Minahasa Utara dijadikan sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Nila, karena sejumlah desa di Kabupaten Minut sebagai daerah penghasil Nila.

“Perda ini juga akan membantu masyarakat dengan regulasi jelas guna pengembangan pengelolaan ikan air tawar,”ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kapojos juga mensuport pemerintah kedepan agar Kabupaten Minahasa Utara adalah Kabupaten Nila. serta mensuport kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa utara agar hal ini dapat di buatkan Perda.

“Minahasa Utara salah satu kabupaten penghasil nila terbanyak , karena kalau disebut kabupaten Nila belum tentu, karena di Minahasa Utara ada juga pengahasil buah”ujar Kapojos.

Sebelumnya dalam Penjelasan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut melalui Frans Terok menyatakan kehadiran perda ini penting, karena nantinya akan semakin mendorong Kabupaten / Kota untuk mengembangkan produksi khususnya untuk jenis ikan air tawar.

” Minut akan dijadikan Kampung Nila. Karena itu dirinya berharap jangan sampai terjadi pengalihan fungsi lahan seperi tambak atau Kolam Ikan menjadi perumahan,”tutupnya. (mom)