KPU Sulut Serahkan APK dan Bahan Kampanye ke Paslon

MANADO-Untuk suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut melaksanakan rapat koordinasi dengan tiga paslon, yang dihadiri langsung oleh Liasion Officer, Kamis (16/10/2020).

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengingatkan bagaimana pentingnya pasangan calon yang telah resmi sebagai peserta Pilkada untuk mengikuti semua ketentuan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada.

” Sebagai penyelenggara kami mengingatkan agar selalu taat aturan, baik dalam pelaksanaan kampanye maupun pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Mewoh.

Rakor yang digelar oleh KPU Provinsi Sulut dihadiri juga Awaluddin Ambola dari Bawaslu Sulut.

Pada kesempatan itu, Bawaslu menyampaikan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Kepala Daerah saat menggelar kampanye terbatas khususnya terkait protokol kesehatan.

“Persoalan kepatuhan paslon dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi temuan Bawaslu,
Jika tidak diindahkan Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dengan membubarkan pertemuan dan akan menjatuhkan sangsi selama 3 kali tidak memberikan ijin melaksanakan kampanye,” tegas Umbola.

Lanjut Umbola agar tidak dijatuhkan sangsi kami berharap semua paslon dapat melaksanakan komitmen sesuai fakta integritas.

Dalam Rakor ini, KPU Sulut menyerahkan APK dan bahan kampanye kepada masing- masing pasangan calon yang diterima oleh LO masing – masing. (mom)