Lomban Canangkan WBK dan WBBM

(Pemukulan Gong sebagai tanda pencanangan WBK dan WBBM)
(Pemukulan Gong sebagai tanda pencanangan WBK dan WBBM oleh Wali Kota Bitung Maximilaan J Lomban, SE, M.Si)

 

BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE, M.Si mencanangkan perencanangan lembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Lomban mengakui banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat diatantaranya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN. “Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional. Apalagi tidak dapat dipungkiri masih lemahnya pengawasan, maka dari itu kiranya segenap jajaran KKPN dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Lomban.

Lanjutnya lagi, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansinya dengan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dimana Individu tersebut berada atau melakukan aktivitas kegiatannya.

Pencanangan yang digelar di kantor KPPN Bitung itu, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo, SH, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulut, Sulaimansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Ivone W. K. Maramis, SH dan Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, SH serta Sekretaris Daerah Pemkot Bitung Drs. Audy Pangemanan, AP, M.Si dan jajaran Perangkat Daerah Pemkot Bitung.(hry)