OD: Kader Tidak Mengamankan SK Ketum PDIP Berarti Bukan Lagi Warga PDIP

Seluruh kader PDIP Mitra foto bersama pengurus DPD PDIP Sulut dan pengurus DPC Mitra.
Seluruh kader PDIP Mitra foto bersama pengurus DPD PDIP Sulut dan pengurus DPC Mitra.

RATAHAN — Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey SE (OD) saat menghadiri rapat konsolidasi PDIP Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memenangkan Paslon JS-Oke di Pilkada Mitra 2018, menyebutkan, paslon JS-Oke sesuai SK Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai paslon bupati dan wakil bupati Mitra.

Untuk itu ia menegaskan, sudah ada oknum kader PDIP Mitra yang dipecat karena tidak mengamankan SK Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk Paslon JS-Oke.

“Siapapun yang tidak mengamankan SK Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, pasti akan dipecat dari pengurus partai dan sudah ada satu orang yang kami pecat, karena bukti sudah mencukupi untuk diserahkan ke DPP,” kata OD di gedung pertemuan Lamet Ratahan.

Ditegaskannya juga di depan kader PDIP Mitra agar mengamankan SK Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memenangkan Paslon JS-Oke di Pilkada Mitra 2018.

“Seluruh kader partai harus mengamankan Surat Keputusan DPP PDIP untuk memenangkan Paslon JS-Oke,” tegasnya.

Ia menekankan, jika tidak mengamankan SK Ketum DPP PDIP, maka bukan hanya dipecat sebagai kader tapi dianggap bukan lagi sebagai warga PDIP.

“Kalau ada kader tidak mengamankan SK Ketua Umum berarti bukan lagi warga PDIP. Itu jelas, karena semua ada sanksi jika tidak mengikuti petunjuk partai,” umbarnya di depan kader PDIP Mitra.

Lebih lanjut OD membeberkan oknum kader PDIP Mitra yang sudah dipecat secara de jure dan de facto tersebut, tinggal menunggu SK pemecatan dari DPP PDIP.

“Karena ini masih sibuk menghadapi Pilkada serentak makanya agak terlambat untuk mengurus SK tersebut tapi secara de jure dan de facto, oknum tersebut sudah dipecat,” beber OD.

OD menambahkan, untuk memecat kader harus ada bukti jelas, bukan hanya sekedar berbisik-bisik saja lalu di pecat.
“Ada bukti maka akan segera diproses, dan itu tidak butuh lama untuk dipecat jika bukti lengkap,” tambahnya.

Hadir pada rapat konsolidasi PDIP Mitra Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Steven Kandouw, Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar dan 1428 kader PDIP Mitra. (fensen)