ODSK Cuti Kampanye, Kandouw: Tugas Besar Kader PDIP, NKRI Harga Mati

IMG-20170116-WA0018
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Steven Kandouw saat hadir pada sosialisasi pengurus DPC, PAC dan Ranting se-Sangihe, Senin (16/1) (foto:HumPempv)

SANGIHE-Rapat koordinasi persiapan Pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe Senin (16/1), dengan calon Bupati Drs Hironimus Rompas MSi Makagansa dan calon Wakil Bupati Fransiscus Silangen diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan seluruh pengurus dan kader memiliki tugas besar.

Negara ini akhir akhir ini di rongrong oleh kelompok kelompok atau orang orang yang coba mengacaukan dan menghancurkan negara ini. 15 Kabupaten/Kota, 8 dari PDIP untuk tingkat Provinsi sudah pada titik nyaman,”katanya saat kunjungan partai tersebut.

Ia menambahkan, seluruh partai politik yang mau melawan dengan orang orang yang merongrong negara ini adalah PDI Perjuangan.

“Tugas besar pengurus dan kader adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika harga mati,”ungkap Kandouw, diketahui sebagai Wakil Gubernur Sulut.

Hadir pada acara sosialisasi pengurus DPC, PAC dan Ranting se-Sangihe. Kandouw jelaskan dalam determinasi partai politik itu wajib. Tapi orang yang tidak mempunyai determinasi akan hanyut oleh gelombang partai. Ritme yang kita rebut selama 5 tahun harus kita pertahankan minimal PDIP harus berkuasa selama 25 tahun.

Perjuangan ini bukan untuk ibu Megawati, Olly Dondokambey, Makagansa tapi perjuangan ini untuk rakyat Indonesia.

Kandouw katakan Sangihe APBD 1 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 40 Miliar. Sangihe salah satu daerah yang dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan di 2016 yang dapat dari sekian ratus Kabupaten di Indonesia.

“Jadi masyarakat harus melihat pemimpin mana yang mampu melobi di Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pertemuan tanpa nama bagaikan sup tanpa garam dengan pekik Kebangsaan Merdeka, Merdeka Merdeka,”pungkasnya.

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) Cuti Kampanye…

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi DR Jemmy Kumendong malam ini Senin (16/1) menegaskan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw telah mendapat izin cuti kampanye dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan dasar penerbitan Surat Izin tertanggal 16 Januari 2017 dengan Nomor : 856/173/ SJ.

Jadi jika masyarakat melihat Kehadiran Bupati misalnya Mitra, Bupati Minahasa, Bupati Bolsel, Walikota Kotamobagu dan Wakil Walikota Bitung dalam kampanye tersebut juga mengantongi izin kampanye dari Gubernur Sulut selaku atasan langsung,”jelas Kumendong.

Dalam surat resmi tersebut, disampaikan hal-hal didalam ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang antara lain menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo berikan cuti kampanye diluar tanggung jawab negara kepada Gubernur Sulut Olly Domdokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sebagaimana jadwal terlampir untuk kampanye pasangan calon Yasti Soepredjo Mokoagow Yanny Roni Tuuk pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondouw tahun 2017, dan pasangan calon H.R Makagansa dan Silangen pada pemilihan Bupati Kep Sangihe.

Dikatakan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, maka selama Gubernur dan Wagub melaksanakan cuti kampanye, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari hari kepala Daerah,”tutup surat tersebut yang ditanda tangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

(srikandi/HM)