Pembahasan Pansus OPD Naikkan Tipe 3 Dinas Pemkot Manado

Pansus Ranperda OPD melakukan pembahasan dengan pihak eksekitif. (ml)
Pansus Ranperda OPD melakukan pembahasan dengan pihak eksekitif. (ml)

MANADO – Pansus DPRD Kota Manado hari ini melakukan pembahasan tentang Rancangan peraturan daerah perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Manado, Selasa (6/11).

Bertempat di ruang Komisi D DPRD Kota Manado rapat pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pinkan Nuah dan Mona Claudia Kloer sebagai Sekretaris, dihadiri oleh Assiten 3 Pemerintah Kota Manado Frans Mawitjere dan jajaranny.

“Hari ini pansus sudah selesai melakukan pembahasan terkait dengan ranperda perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Manado bersama dengan eksekutif,” kata Pinkan Nuah.

Anggota Pansus OPD yang hadir dalam pembahasan. (foto:ml)

Menurutnya, pansus dan pihak eksekutif sudah sepakat bersama terkait dengan pembahasan ranperda tersebut. “Hasilnya ada 3 dinas yang mengalami perubahan tipologi yaitu Dinas PMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perumahan dan Pemukiman,” ujarnya

Dari data dan kajian berdasarkan pembahasan Dinas Perumahan dan Pemukiman tidak naik tipelogi karena data tidak ada bahkan kepala dinas tidak pernah hadir sama sekali.

“Dinas Perkim tidak mengalami peningkatan, karena tidak siap termasuk soal data termasuk kehadiran dalam pembahasan dengan pansus,” tegas Pinkan.

Dinas Perkim tipeloginya tetap tidak mengalami peningkatan tetap pada tipe C, bahkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) patut dipertanyakan kapasitasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, dengan hasil akhir pembahasan ranperda perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Manado, pekan depan pansus akan mengagendakan paripurna. (ml)