Pakai Narkoba, Dua Kader Demokrat Terancam di PAW

MANADO– Dua kader Demokrat yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Manado dan DPRD Sulut, SL alias Lia dan EYL alias Elo terancam di PAW.

Marthen Manoppo

Pasalnya, kedua wakil rakyat ini telah terbukti mengunakan obat terlarang. Sekretaris DPD Demokrat Sulut Marthen Manado ketika dikonfirmasi ia tidak menapik adanya informasi tersebut.

Kepada wartawan, Manoppo menjelaskan, kader demokrat yang terlibat dnarkoba pasti kena sanksi.

Khusus untuk Elo, ketika mendengarkan informasi tersebut termasuk media, Ketua DPD Demokrat Sulut, GSV Lumentut memerintahkan kami untuk mencari kebenarannya.”Kami hendak berkunjung ke Polres Jakarta Barat, namun mendadak di panggil Sekjen Demokrat. Dan memerintahkan kepada kami untuk  mengumpulkan data jika memang benar maka akan ada sanksi yang akan diberikan,”aku Manoppo.

Nah, setelah mencek kebenarannya di Polres Jakarta Barat, Elo sudah jadi tersangka. “Kami sudah membuat laporan dan rekomendasinya hari ini dibawa ke DPP. Nanti DPP yang memutuskan sanksinya,”terangnya. Sambil mempertegas jika Elo telah melanggar Fakta Integritas dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Demokrat, yang ancamannya pemecatan dan di PAW.

Sedangkan untuk SL alias Lia, rekomendasinya sudah lama dikeluarkan oleh DPP. “Coba konfirmasi ke Ketua DPC Demokrat Manado, sudah lama sanksinya itu dikeluarkan DPP. Dan yang kami tahu yang bersangkutan sudah dalam proses PAW,”tegas Manoppo.

Terkait sudah dua kader demokrat yang tertangkap memakai narkoba, Manoppo mengakui, Senin (2/10/2017) malam, semua anggota DPRD dari Partai Demokrat yang ada di Sulut telah menandatangi surat penyartaan. Yang intinya jika terbukti korupsi dan narkoba harus mengundurkan diri tanpa menunggu proses. ( mom)