Pemerintah Pusat Alokasikan Rp3,5 Milyar Program Hibah Air Minum Perkotaan

(Maneger Umum PDAM Duasudara Bitung, Joubert Kussoy)

 

BITUNG – Program Hibah Air Minum Perkotaan yang dianggarkan dalam APBN 2017 senilai Rp3.5 Milyar. Hal ini dikatakan Maneger Umum PDAM Duasudara Bitung, Joubert Kussoy.

Menurutnya, untuk program pemasangan air minum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran senilai Rp3,5 Milyar di APBN 2017, melalui Program Hibah Air Minum Perkotaan. “Untuk di Kota Bitung tercatat ada sekitar 1000 masyarakat yang layak menerima bantuan ini,” ujar Kussoy yang didampingi Kabag Umum, Oudy Lumingkewas.

Dijelaskan pula, mereka (masyarakat yang layak) telah melalui proses verifikasi. Dan salah satu syarat sebagai penerima yaitu warga yang rumahnya hanya dialiri listrik 900 kwh. “Jadi selain berpenghasilan rendah, masyarakat yang jaringan listrik di rumahnya hanya 900 kwh. Dan sudah melalui proses verifikasi,” jelasnya.

Untuk penerima bantuan Program Hibah Air Minum Perkotaan, khusus di Kota Bitung memang harus membayar uang senilai Rp500 Ribu per kepala keluarga (KK). Berbeda dengan daerah lain yang memang tidak ada biaya atau gratis. “Pendanaannya pertama ditanggulangi Pemerinta Kota Bitung, nanti setelah selesai baru dana tersebut dikembalikan oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Sedangkan untuk pemasangan di Kelurahan Tendeki Kecamata Matuari, masih dalam proses. “Saat ini PDAM masih fokus pada pemasangan jaringan, nanti setelah itu baru pada tahap pemasangan instalasi ke rumah warga yang menerima bantuan,” terangnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya program ini masyarakat diuntungkan, karena biaya pemasangan baru sebesar Rp1,350 Juta. Tapi dengan tercatat sebagai penerima bantuan hanya perlu membayar Rp500 Ribu sesuai dengan kebijakan kementerian. “Artinya masyarakat diuntungkan dengan berhemat selisih delapan ratus lima pula ribu rupiah,” tandasnya. (hry)