RM Mie Pangsit Cabang Langowan, Ludes Dilahap Si Jago Merah

(Kekuatan Si Jago Merah tidak dapat dihentikan oleh hujan deras, yang mengguyur Kecamatan Langowan Raya dan sekitarnya)

LANGOWAN – Subuh tadi, sijago merah kembali memakan korban baru, yakni rumah makan (RM) Mie Pangsit Cabang Langowan milik dari keluarga Mamesah Kalangi, tepatnya di Desa Lowian, Langowan Barat, pukul 02:00 Wita. Minggu (3-6-2018)

(Kekuatan Si Jago Merah tidak dapat dihentikan oleh hujan deras, yang mengguyur Kecamatan Langowan Raya dan sekitarnya)

Menurut keterangan saksi Youce Sumolang, kejadian yang diperkirakan mengakibatkan kerugian sebesar 50 Juta rupiah ini, terjadi saat hujan deras turun melanda seantero Kecamatan Langowan Raya.

” Rumah makan mie pangsit yang berukuran sekitar 6 x 8 meter ini terbakar sekitar pukul 02 : 00, tapi saat itu saya baru melihat apinya sudah membesar pada bagian depan  kemudian merembet ke bagian dapur  dan menghanguskan seluruh bangunan, yang terbuat dari kayu dan seluruh isinya” ungkapnya.

Sementara menurut keterangan saksi lainnya yakni Didi Korompis mengatakan, rumah makan mie pansit tersebut tidak ada orang yang menginap karena, pemiliknya  Ibu Syalom Kalangi bertempat tinggal di Desa Talikuran Kec Tompaso dan tiap hari datang menjual mie pangsit setelah selesai menjual, malam harinya pulang ke rumahnya.

“Saat itu cuaca hujan deras, masyarakat  sekitar berupaya  memadamkan api dan mendapat batuan dari pemadam kebakaran  namun karena bangunan terbuat dari kayu dan tripleks, sehingga api dgn cepat menghanguskan bangunan tersebut” tutur Korompis.

(Anggota Polsek Langowan, saat memasang garis polisi disekitaran TKP)

Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung, melalui Kassubag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi kepada Manadoline.com mengatakan pihaknya langsung terjun kelokasi setelah menerima laporan dari warga setempat.

“Akibat dari kebakaran rumah mie pangsit tersebut, diperkirakan mengalami kerugian sekitar 50 juta rupiah dan tidak ada korban jiwa, adapun penyebab kebakaran diduga karena arus pendek linstrik” kata Rohendi sembari mengatakan tindakan Polri, mengamankan tempat kejadian perkara (tkp), Mengambil keteterngan saksi serta
Menasang garis polisi. ***

Penulis : Riedel Memah