Stefa Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Stefanus B A N Liow di Kementerian Agama.

MANADO– Ternyata usulan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama non PNS dari  Rp 500.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan, yang disampaikan oleh  Stefanus B.AN Liow, anggota DPD RI mendapatkan respon positif dari Kementrian Agama .

Stefanus B A N Liow di Kementerian Agama.

Dijelaskan Liow, Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI, Prof Dr Thomas Pentury menyatakan, usulan ini diterima dan bakal di berlakukan pada tahun 2019 mendatang.

“Kenaikan  berlaku bagi Penyuluh Non PNS semua agama. Sebagai wakil daerah,  maka aspirasi diteruskan kelembagaan/kementerian terkait. Meski disadari belum tentu semuanya terpenuhi.
Namun suatu kewajiban untuk disampaikan sebagai pertanggungjawaban moral dan politik ketika rakyat memberikan kepercayaan,”kata Liow.

Liow menjelaskan,  Selasa (14/11/2018) sejumlah senator melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI.

Dalam pertemuan tersebut, dimintakan agar Pasal 69 dan 70 RUU tentang Pesanteren dan Pendidikan Keagamaan untuk tidak dimasukan. (mom)