Tak Masuk AKD, Gaji JAK Sulit Dibayarkan Sekretariat Dewan

MANADO-Sudah dua bulan Wakil Ketua DPRD Sulut non aktif, James A Kojongian ( JAK) belum bisa menerima gaji sebagai Anggota DPRD Sulut.

Glady Kawatu

Karena sampai saat ini Sekretariat DPRD Sulut masih melakukan pengkajian terkait penyaluran gaji atau penghasilan JAK sebagai anggota DPRD Sulut.

“Jadi keputusan Badan Kehormatan dan sudah diumumkan dalam rapat paripurna pengusulan pemberhentian pak James Kojongian sebagai wakil ketua DPRD itu keputusan mengikat dengan pihak sekretariat dewan yang mengurus masalah administrasi termasuk keuangan. Kemudian posisi pak James yang belum masuk Alat Kelengkapan Dewan, menyulitkan sekretariat untuk penyaluran gaji atau pendapatan anggota dewan. Karena aturannya anggota dewan harus masuk AKD dan soal pendapatan. Intinya, saat ini kami sedang kaji dan tidak bermaksud menahan gaji anggota dewan,” jelas Sekretaris DPRD Glady Kawatu didampingi Kabag Keuangan Dammy Tendean, Rabu (21/4/2021).

Lanjut dijelaskan Kabag Keuangan Dammy Tendean,  Pembayaran penghasilan legislator berbeda dengan pembayaran gaji PNS.

“Kalau legislator istilahnya bukan gaji tapi penghasilan. Dalam penyaluran tentu pimpinan dan anggota DPRD berbeda. Misalnya ada tunjangan pimpinan kemudian ada juga hitungan persentase, ada tunjangan dimana dia duduk di Alat Kelengkapan Dewan. Untuk saat ini pak James belum duduk di AKD manapun. Jadi agak rumit. Yang pasti kami tidak persulit, kami juga harus menjaga keuangan daerah agar sesuai aturan,”ucap Tendean.

Keduanya juga mengakui bahwa telah masuk surat dari Partai Golkar yang isinya menolak keputusan BK dan tetap menegaskan Pak James sebagai wakil ketua DPRD.

“Ini juga yang membuat kami menunda, karena itu tadi. Sudah ada keputusan DPRD soal usulan pemberhentian sebagai pimpinan dewan yang mengikat sekretariat DPRD terkait administrasi dan keuangan. Yang pasti saat ini kami sedang mengkaji mana yang terbaik dan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap agar pihak Kemendagri secepatnya merespons,”ujar keduanya. (mom)