Undang LO Paslon, KPU Manado Tetapkan Batas Harga Materi Kampanye

KPU Kota Manado menggelar rapat koordinasi dengan LO tentang dana kampanye paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Empat Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Jumat (25/09/2020) di Hotel Peninsula.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Manado, Syahrul Setiawan mengatakan rakor tersebut membicarakan tentang dana kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020.

“Total bahan kampanye ada 152.000. Hal tersebut didasarkan pada jumlah kepala keluarga (KK) di Kota Manado,” kata Syahrul.

Menurutnya, KPU Manado membeberkan besaran jumlah bahan kampanye setiap pasangan calon (paslon) saat melakukan tahapan kampanye secara terbatas dan tatap muka.

Syahrul menyebutkan, harga tertinggi yang disampaikan dalam rakor tersebut untuk bahan kampanye paslon yaitu per item dikeluarkan sebesar Rp 60 ribu. Kemudian bahan kampanye yang ditetapkan adala masker, serung tangan, pelindung wajah, hand sanitizer, leaflet, poster, selebaran, pamphlet, stiker, pakaian, penutup kepala, kalender, alat makan dan minum, kartu nama, PIN, alat tulis dan payung.

Lanjutnya, pihak KPU Manado menyampaikan kepada masing-masing LO paslon dalam rakor bahwa untuk bahan kampanye berbeda dengan alat peraga kampanye, karena bahan kampanye hanya berbentuk cenderamata.

“Kami menetapkan batas jumlah alat peraga kampanye yaitu baliho 10 buah, umbul-umbul 440 buah, spanduk 348 buah, bilboard atau videotron hanya 10 titik,” jelasnya.

Syahrul menegaskan, dalam tahapan kampanye KPU Manado menetapkan jumlah peserta dalam pertemuan terbatas dan tatap muka dibatasi maksimal 50 orang.

“Pertemuan terbatas frekuensi sebanyak 150 dan untuk tatap muka sebanyak 250 dan dikalikan dengan standar biaya daerah, dan itu sudah disepakati bersama. Jika melewati dari yang sudah ditetapkan akan kena sanksi,” pungkasnya. (hcl)