205 Narapidana Rutan Klas IIA Manado Dapat Remisi HUT Ke-74 RI

Acara penyerahan remisi HUT Ke-74 RI di Rutan Manado. (foto:ist)

MANADO – Sebanyak 205 warga binaan pemasyarakat (WBP) Rutan Klas IIA Manado menerima remisi dalam rangka HUT ke-74 RI dalam upacara yang di gelar lapangan Rutan, Sabtu (17/8/2019).

Kepala Rutan Manado, Budiman Kusumah melalui Ka. Sub Pelayanan Tahanan, Wahjono mengatakan dari total 517 penghuni, 205 yang berstatus narapidana semuanya mendapatkan remisi umum HUT RI.

“205 narapidan mendapatkan pengurangan masa pidana melalui pemberian remisi umum HUT RI dan 12 diantaranya mendapatkan remisi umum II yaitu langsung bebas,” kata Wahjono kepada Manadoline.com.

Wahjono menjelaskan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-74 RI, sudah melalui proses serta evaluasi terhadap permohonan remisi kepasa Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham.

Menurutnya, pemberian remisi bagi narapidana di Rutan Manado dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi umum HUT ke-74 RI dilakukan secara simbolis oleh Walikota Manado, GS Vicky Lumentut didampingi Wakil Walikota Mor D Bastiaan serta disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Manado Patris Silour Muloke dan Kasi Pidum Kejari Minut Devi Anggreta. (ml)