5 WNA Filipina dan 2 Kapal Ditangkap KP Hiu 15, Diduga Kuat Lakukan Ilegal Fishing

5 ABK asal Filipina dikawal ketat petugas Kapal Pengawas Hiu 15.

Manadoline.com, Tahuna- Kapal Pengawas Hiu 15 kembali berhasil menangkap 5 orang WNA asal Filipina bersama dua kapal, yang diduga kuat melakukan ilegal fishing di perairan laut Sulawesi, Kamis (10/06/2021). 


Hal ini dibenarkan Kepala PSDKP Tahuna Rio Medea. Disampaikannya bahwa kedua kapal dengan 5 WNA asal Filipina ditangkap di wilayah WPP 176 yakni perairan laut Sulawesi. 


“Kira-kira kalau dari Teluk Tahuna ini sekitar 125 Mil ke arah Barat Laut. Di sana mereka melakukan ilegal fishing. Ini merupakan atas arahan berdasarkan pengawasan Air Soferland, dari pusat komando kami di Jakarta, terdeteksi ada pelaku kapal ilegal fishing,” katanya. 

Dua kapal yang digunakan pelaku ilegal fishing.


“Saat dilakukan pengejaran, ada beberapa ABK kapal yang melarikan diri dengan pakura kecil. Jadi yang berhasil ditangkap satu kapal dengan 4 ABK, dan kapal lainnya cuma 1 ABK. Kalau barang bukti berupa ikan, kita belum hitung berapa banyaknya. Sanksi nanti akan kita lihat di pasal, sebagaimana yang ada di undang-undang perikanan. Mungkin kita terapkan pasal 92, terkait usaha perikanan yang dilakukan tanpa perijinan di perairan Indonesia,” sambungnya. 


Dirinya pun menjelaskan jika di Tahun 2021 di PSDKP Tahuna, sudah ada 4 kapal yang berhasil ditangkap. Dua kapal sebelumnya telah dibawa ke Kota Bitung. 


“Dua kapal sebelumnya telah kita bawa ke Bitung untuk proses selanjutnya. Untuk ABK yang saat ini kita amankan, kita akan koordinasi dengan konjen Filipina, dan ke Kementerian Luar Negeri. Sehingga nanti kalau itu terbukti bahwa benar kalau id cardnya lengkap, akan dideportasi melalui pihak Imigrasi,” pungkasnya.