DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Jadi Perda

SETELAH melakukan pembahasan dengan mitra kerja SKPD, DPRD Sulut telah menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), lewat Rapat Paripurma yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw. Yang dihadiri juga oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Forkopimda.

(Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat melakukan penandatanganan berita acara penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 menjadi Perda)

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, beragam rekomendasi yang ikut disampaikan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lewat juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Jeany Mumek.

Diantaranya, pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang belum mempunyai e- KTP. DPRD merekomendasikan agar Sat Pol PP pariwisata ikut diusulkan.

Wakil Ketua DPRD Sulut ikut Menandatangani berita acara

“Untuk pakaian khusus bagi personil di Dinas Pemadam Kebakaran masih sangat kurang. Itu harus diperhatikan,” kata Mumek, saat membacakan rekomendasi DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun 2017.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menandatangani berita acara penetapan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017 menjadi Perda

Selain itu, lanjut personel Komisi I DPRD Sulut ini, DPRD sangat mengharapkan agar program masyarkat lebih ditingkatkan. “Pemberian bantuan harus dilaksanakan secara merata bagi masyarkat,” terangnya.

Selain itu, kata Mumek, perlu adanya informasi kepada masyarakat melalui media masa tentang kegiatan Pemprov. “Ini dimaksud agar masyarakat dapat mengetahui tentang program dan kegiatan yang direncankan dan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan, Marthen Manoppo saat menandatangani berita acara dalam rapat Paripurna

Perlu mengkaji lebih dalam terkait ketentuan reses anggota dewan. Karena hal tersebut sangat perlu.

“Salah satu tujuan melaksanakan reses adalah menampung aspirasi masyarkat,” bebernya.

Gubernur ketika menyampaikan sambutan

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, meski dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada, Pemprov terus berupaya untuk hadirkan segalah dokumen pertanggunjawaban dalam ruang paripurna.

Ketua Dewan Andrei Angouw saat memimpin Rapat Paripurna

“Namun, dalam prosesnya tentu masih terdapat berbagai kekurangan. Tapi kemudian mampu dirampung oleh seluruh DPRD sehingga Ranperda Pertanggungjawaban ini dapat disempurnakan dan bisa diterima oleh rakyat Sulut,”jelas Dondokambey.

Ketua Dewan Andrei Angouw saat menyerahkan dokumen APBD 2017 kepada Gubernur Olly Dondokambey

Tak hanya itu, kata Dondokambey, selama tahun 2017, Sulut memperlihatkan ada kemajuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan. Yakni, kata politisi PDIP itu, melalui hasil rilis BPS, bahwa angka kemisikin di Sulut turun 1%.

“Tentu kerja ini tidak hanya kerja Pemprov. Tapi kerjasama masyarakat dan DPRD serta semua yang terkait,” terangnya. Paripurna ink digelar Rabu (18/7/2018)

(mom/adv)