Ada Subsidi Restribusi Ditanggung Pemkot untuk Pedagang Kena Rekayasa Pasar Pinasungkulan, Bersehati dan Tuminting

  

Denah Rekayasa Pasar Pinasungkulan Karombasan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

MANADO – Setelah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Pemkot Manado akhirnya resmi melakukan rekayasa pasar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL), rekayasa pasar ini resmi diberlakukan Selasa (26/5/2020) besok di pasar Pinasungkulan Karombasan.

“Selanjutnya pasar Bersehati dan pasar Tuminting juga akan dilakukan rekayasa,” kata GSVL yang juga Wali Kota Manado dua periode ini.

Apa saja langkah pemerintah dalam rekayasa pasar Pinasungkulan tersebut? “Memindahkan sebagian penjual di dalam hangar dan ditempatkan berjualan di jalan sesuai denah (gambar) secara bergantian tiap hari berdasarkan nomor urut ganjil genap. Tujuannya untuk jaga jarak,” jelas GSVL.

Di lokasi pasar akan dilakukan penyemprotan setiap hari. Penjual dan petugas dari PD Pasar juga dilakukan rapid test. Jika ditemukan ada yang reaktif tidak diizinkan berjualan, begitupun dengan petugas PD Pasar.

Pemkot juga memberikan kompensasi retribusi kepada pedagang yang kena rakayasa. “Mereka akan dibebaskan dari retribusi jualan dan sebagai kompensasi retribusi yang hilang dari PD Pasar akan disubsidi Pemkot ke PD Pasar,” kata GSVL.

Sementara di pintu masuk pasar ditempatkan pos pemeriksaaan suhu dan sweeping penggunaan masker. Petugas kesehatan, Pol PP, BPBD, polisi dan TNI (AD, AU dan AL) serta petugas PD Pasar akan siaga di pos tersebut.

“Kendaraan roda dua dan empat tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Jam operasional pasar selama masa rekayasa ini dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 19.00 Wita atau jam 7 malam,” tegas GSVL. (nto)