

MANADO-Akhirnya DPRD Sulut menindaklanjuti temuan adanya bahan kimia di mie yang dijual di pasar tradisional. Dengan memanggil hearing BBPOM, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Disperindag, Senin (19/2/2018).
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw meminta pihak BBPOM , Dinas Kesehatan dan Disperindag yang ada di provinsi harus bersinegri dan berkoordinasi dengan Kabupaten/ Kota dalam melakukan pengujian produk.
“Seperti kasus bahan-bahan pewarna di cakalang fufu, yang sempat ramai akibat menggunakan pewarna kimia. Sekarang ini sudah tidak ada lagi,”ungkap Angouw.
Lanjut Angouw kasus cakalang fufu tersebut, karena adanya edukasi dari pihak-pihak terkait.
“Jika semua pihak intens melakukan pengawasan. Seperti pengujian sampel makanan, maka kedepan semua akan jauh lebih baik,” jelasnya.
Angouw pun berharap masyarakat jangan panik dengan adanya temuan boraks di makanan jenis mie.
“Masyarakat tidak kawatir dalam mengonsumsi bahan makanan tersebut. Karena sampel yang ditemukan adalah di pasar. Untuk di supermarket atau swalayan yang ada di Manado tidak ditemukan boraks di mie. Karena penyimpanannya sudah menggunakan pendingin jadi layak konsumsi. Kalau di pasar tradisional positif berbahan kimia,” tukas politisi PDIP ini.
Sementara itu, Kepala BBPOM Dra Rustyawati Apt M.Kes Epid menjelaskan, BBPOM memiliki tupoksi sebagai koordinator pengawasan terkait bahan obat-obatan maupun bahan makananan.
Dijelaskannya, Badan POM berkepentingan di dalamnya. Namun ada beberapa hal yang bukan tupoksi dari BBPOM dan juga dinas-dinas di tingkatan provinsi tetapi ada di tingkatan kabupaten/kota.
“Kita yang ada di provinsi hanya sebagai koordinator. Seperti kasus cakalang fufu, setelah ditemukan bahan rodamin B atau pewarna kimia. Dilakukan pembinaan, akhirnya saat ini sudah menggunakan bahan makanan alami,” papar Rustyawati.
Rustyawati berjanji pihaknya akan terus melakukan pengujian dan pengawasan. Untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“BBPOM memiliki SOP dalam melakukan penindakan. Contohnya, kami tidak bisa mempublish produsen menggunakan bahan kimia. Karena bisa menjadi celah pada kompetitor produsen untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kami akan melakukan pembinaan. Jika tidak ada perubahan, maka BBPOM akan merekomendasikan pencabutan hak produksi,”ujarnya. (mom)