Baleg Genjot Ranperda Pengendalian Pohon

Baleg saat melakukan pembahasan Ranperda Pengendalian Pohon bersama dengan tim ahli

MANADO-Senin (13/2), Badan Legislasi ( Baleg) mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pohon bersama tim ahli.

Baleg saat melakukan pembahasan Ranperda Pengendalian Pohon bersama dengan tim ahli
Baleg saat melakukan pembahasan Ranperda Pengendalian Pohon bersama dengan tim ahli, Senin (13/2).

Ranperda Pengendalian Pohon adalah salah satu Ranperda Insiatif DPRD Sulut yang menjadi prioritas untuk selesai pada tahun 2017.

Usai pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Boy Tumiwa mengatakan, pembuatan Ranperda Pengendalian Pohon ini perlu dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

” Konsultasi sangat perlu. Jangan sampai kita membuat Perda Pohon sementara daerah lain Perda Pohonnya dibatalkan oleh Kemendagri,” kata Tumiwa. Sambil mengingatkan sebelum membahas Ranperda lebih jauh, ada baiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri.

Sementara itu, Herry Tombeng mengakui, Ranperda Pengendalian Pohon ini sudah sangat penting. Karena salah satu bencana yang baru terjadi di Kota Bitung, salah satu penyebabnya adalah penebangan pohon.

Hadir dalam pembahasan Ketua Baleg, Boy Tumiwa, Wakil Ketua, Netty Pantow, Herry Tombeng, Amir Liputo, Ferdinand Mewengkang sebagai anggota dan dihadiri langsung oleh Sekwan, Bartholomeus Mononutu serta tim ahli dari Akademisi Unsrat. (mom)