Banyak Aset Pemkot Bermasalah di Bunaken, Wali Kota AA: Fokus Selesaikan Tata Batas Tanpa Rugikan Masyarakat

Rakor Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Wawali Richard Sualang bersama Balai Pemantapan Pengawasan Hutan, Kepala Balai Taman Nasìonal Bunaken dan Kepala BPN Kota Manado terkait Kawasan Taman Nasional Bunaken dan aset Pemkot Manado di Kepulauan Bunaken. [kredit foto: pemkotmanado]

MANADO – Terungkap dalam rapat koordinasi penataan asset Kawasan Taman Nasional Bunaken antara Wali Kota Andrei Angouw (AA), Wawali Manado, Richard Sualang bersama Kepala Balai Pemantapan Pengawasan Hutan, Kepala Balai Taman Nasìonal Bunaken dan Kepala BPN Kota Manado, kalau asset milik Pemkot Manado di kepulauan Bunaken banyak bermasalah.

Berdasarkan data, tanah dan aset Pemkot di Bunaken banyak belum bersertifikat. Dilaporkan juga besaran nilai harga perolehannya sebanyak 16 lokasi dengan nilai total 1 M, 13 jutaan lebih. Selain itu terkait masalah tata batas.

Rapat koordinasi, Rabu (30/6/2021) di ruang Tolu kantor Wali Kota Manado ikut dihadiri Sekot Micler Lakat, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun dari dari dapil Bunaken Kepulauan, Inspektur Atto Bulo dan Camat dan para Lurah Bunaken kepulauan itu merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya di Bunaken belum lama ini membahas soal Hutan Lindung dan aset-aset pemerintah Kota Manado.

“Segala sesuatu harus dipertimbangkan secara bersama dalam menyikapi masalahnya. Demikian juga soal telah keluarnya sertifikat-sertifikat. Semangatnya adalah mencari jalan keluar agar semua clear termasuk juga memperhatikan kondisi masyarakatdisana,” kata Wali Kota AA.

Pihak Balai Pengawasan Hutan menyampaikan sejarah tanah dan tata batas di Bunaken dan Manado Tua. Dalam penyelesaian masalah asset pemkot, akan melihat beberapa aspek, yakni aset pemerintah, sertifikat-sertifikat masyarakat yang dikeluarkan BPN dan aset penggunaan lain (APL).

Wali Kota berharap, kedepan masyarakat Bunaken dan Manado Tua bisa mendapat sertifikat tanah gratis dari pemerintah asalkan masalah hutan lindung dan tata batas sudah jelas. “Setelah tata batas, kita akan petakan sertifikat-sertifikat yang sudah keluar, tapi kita fokus dulu soal tata batas,” tegas AA. [*/anr]