Bawaslu Sulut Deklarasikan Anti Politik Uang, Hoax dan Politisasi Sara

Deklarasi anti politik uang, hoax, politisasi suku, agama dan ras yang digelar oleh Bawaslu Sulawesi Utara. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar deklarasi anti politik uang, hoax serta politisasi suku, agama dan ras, Jumat (09/10/2020).

Deklarasi tersebut ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni, Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Ketua Bawaslu Herwyn Malonda.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan deklarasi ini menekankan agar peserta Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 bersamaa dengan masyarakat Sulut memerangi bersama politik uang, hoax dan politisasi suku, agama dan ras.

“Politik uang, hoax, serta politisasi suku, agama dan ras harus diperangi bersama. Bukan saja peserta tapi semua elemen masyarakat yang ada di daerah Sulawesi Utara,” kata Herwyn Malonda.

Dalam deklarasi yang dihadiri oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, Malonda berharap paslon lebih mengutamakan visi dan misi dalam meraih dukungan masyarakat di Pilkada.

Hal tersebut menurut Malonda agar visi dan misi paslon bisa sampai kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon pemimpin daerah kedepan. (hcl)