Bawaslu Sulut Tegaskan Soal Jaminan Hak Pilih Warga di Pilkada

Pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi. (foto:ist)

MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara meminta semua jajaran pengawas Pemiliu pada semua tingkatan dapat memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih mendapatkan haknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar Desember 2020 mendatang.

Pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi kepastian hak pilih warga dalam Pilkada dapat terjamin dengan pengawasan secara ketat oleh jajaran pengawasn dari Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

“Tugas pengawasan ini sangat berat, karena kita harus benar-benar memastikan setiap warga mendapatkan hak konstitusinya dalam Pilkada,” kata Mustarin Humagi, Rabu (15/07/2020).

Secara tegas dia meminta kepada jajaran pengawas untuk berperan tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga pelindung dari pada hak pilih warga negara.

Menurutnya, diperlukan banyak referensi terkait dengan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutahiran data pemilih di lapangan termasuk mempersiapkan diri sebagai pengawas dengan baik.

Mustarin menegaskan soal kerja keras jajaran pengawas pada tahapan Coklit, karena daftar pemilih sering menjadi permasalahan besar dalam setiap penyelenggaraan pemilihan termasuk Pilkada. (hcl)